Arief Ryzki Wicaksana
Biographic Data
| ID | 4110216 |
|---|---|
| NAME | Arief Ryzki Wicaksana |
| GIVEN NAMES | Arief Ryzki |
| FAMILY NAME | Wicaksana |
| SIGNATURE | WICAKSANA A R |
| AFFILIATIONS | Airlangga University |
| VERIFIED | No |
| TOTAL WORKS | 1 |
| TOTAL CITATIONS | 1 |
| WORKS AS AUTHOR | 1 |
| WORKS AS EDITOR | 0 |
| FIRST PUBLICATION YEAR | 2020 |
| LATEST PUBLICATION YEAR | 2020 |
| H-INDEX | 1 |
Kewenangan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan
Dasar hukum tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kriminal adalah: Undang-undang Kepolisian Pasal 16 ayat 1 huruf i dan Pasal 16 ayat 2, Pasal 18 ayat 1. Dalam KUHAP diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a angka 4; Pasal 7 ayat 1 huruf j; serta dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. Batasan tembak di tempat adalah dengan memperhatikan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, masuk akal. Dalam menggunakan diskresinya angg…
Kewenangan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan
Dasar hukum tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kriminal adalah: Undang-undang Kepolisian Pasal 16 ayat 1 huruf i dan Pasal 16 ayat 2, Pasal 18 ayat 1. Dalam KUHAP diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a angka 4; Pasal 7 ayat 1 huruf j; serta dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. Batasan tembak di tempat adalah dengan memperhatikan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, masuk akal. Dalam menggunakan diskresinya angg…
Kewenangan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan
Dasar hukum tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kriminal adalah: Undang-undang Kepolisian Pasal 16 ayat 1 huruf i dan Pasal 16 ayat 2, Pasal 18 ayat 1. Dalam KUHAP diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a angka 4; Pasal 7 ayat 1 huruf j; serta dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. Batasan tembak di tempat adalah dengan memperhatikan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, masuk akal. Dalam menggunakan diskresinya angg…
Art (1 work) · Environmental Engineering and Cultural Studies (1 work) · Humanities (1 work) · Legal and Social Justice Studies (1 work) · Legal Studies and Policies (1 work) · Physics (1 work)