Tinjauan Saad al-Dzari’ah Terhadap Aturan Batas Usia Minimal Perkawinan di Indonesia
Bibliographic Data
| ID | 16967725 |
|---|---|
| Authors | Taufiq Hidayat (0000-0003-1528-7991, Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta, corresponding author) |
| Year | 2022 |
| Volume | 5 |
| Issue | 1 |
| Pages | 56 |
| Publication date | 2022-08-11 |
| Open Access | Yes |
| Type | ARTICLE |
| Venue | El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga (JOURNAL) |
| Journal identifiers | ISSN: 2620-8075 • E-ISSN: 2620-8083 |
| DOI | 10.22373/ujhk.v5i1.12271 |
| OpenAlex | W4387671154 |
| Language | EN |
| Citations received | 1 |
| References cited | 1 |
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 22/PUU-XV/2017 merevisi Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang menetapkan usia minimal menikah laki-laki adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun, diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas minimal usia perkawinan dengan menyamakan usia perkawinan laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun agar tercapai tujuan perkawinan tanpa berakhir dengan perceraian. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip Saad al-Dzari’ah yang mengedepankan tindakan preventif. Penelitian ini berusaha untuk menelaah bagaimana ketentuan batas usia perkawinan di Indonesia dan bagaimana tinjauan Saad al-Dzariah terhadap batas usia perkawinan tersebut. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini menghasilkan dua temuan. Pertama, batas usia laki-laki dan perempuan 19 tahun dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan. Kedua, kekuatan Saad al-Dzari’ah dalam Undang-Undang Perkawinan Indonesia dan KHI masih begitu lemah karena tidak adanya aturan yang tegas dan mengikat sehingga masih terbuka lebar potensi perkawinan di usia dini
Humanities · Physics · Political science · Gender and Women's Rights · Legal Studies and Policies · Marriage and Family Dynamics · Philosophy
| Citations per year | 0.5 |
|---|---|
| Citation span | 2024 - 2024 (1) |
| Highly cited | No |