Skip to main content

ETHNOS_APP

Home • Search • Journals • List 0

Filosofi ‘Illat Hukum Dan Maqashid Syariah Dalam Perkawinan Beda Agama

Bibliographic Data

ID21816093
AuthorsJefry Tarantang (0000-0002-5217-3451, Sunan Gunung Djati State Islamic University Bandung), Siah Khosyi’ah (0000-0002-8585-5301, Sunan Gunung Djati State Islamic University Bandung), Usep Saepullah (0000-0003-1161-3913, Sunan Gunung Djati State Islamic University Bandung)
Year2023
Volume19
Issue1
Pages44-55
Publication date2023-07-03
Peer ReviewedYes
Open AccessYes
TypeARTICLE
VenueJurnal Studi Agama dan Masyarakat (JOURNAL)
Journal identifiersISSN: 1829-8257 • E-ISSN: 2540-8232
PublisherIAIN Palangka Raya (PUBLISHER)
DOI10.23971/jsam.v19i1.6318
OpenAlexW4382894981
LanguageEN
References cited2

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep perkawinan beda agama dari sudut pandang filsafat hukum Islam dengan pendekatan ‘illat dan Maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-eksplanatoris yaitu mengkaji, menerangkan, dan menjelaskan secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan dengan mengkaji ‘illat atau penyebab dibalik hukum perkawinan beda agama, serta mempertimbangkan tujuan utama syariat Islam atau Maqashid syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan beda agama dalam Islam dapat dipandang dari perspektif ‘illat (causal factor) dan Maqashid syariah (objectives of Islamic law). Menurut ‘illat, perkawinan beda agama dalam Islam dianggap sebagai suatu tindakan yang memiliki potensi untuk menimbulkan kerusakan dan gangguan pada kestabilan dan keutuhan keluarga dan masyarakat. Sedangkan Maqashid syariah, perkawinan beda agama dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda: sudut pandang menyangkut keberadaan perkawinan itu sendiri dan sudut pandang menyangkut dampak sosial dan kemanfaatannya bagi masyarakat. Kesimpulannya, perkawinan beda agama dapat dipertimbangkan dari sudut pandang filsafat hukum Islam dengan pendekatan ‘illat dan Maqashid syariah. Namun, masih diperlukan penanganan serius terkait kontroversi dan kendala yang terkait dengan praktik perkawinan beda agama dalam masyarakat

Islam · Physics · Theology · Islamic Finance and Communication · Legal Studies and Policies · Marriage and Family Dynamics · Philosophy

  • Fiqh Perkawinan Beda Agama Di Indonesia

    Open Access•Ali Mutakin•Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga…•2021

  • Agama dan Pernikahan Pasangan Beda Agama di Sendangmulyo Semarang

    Open Access•Irma Putri Fatimah, Ach Amirudin et al.•Endogami Jurnal Ilmiah Kajian…•2019

Citation velocityhistorical
Highly citedNo

Tools

Open DOIOpen Access
Ethnos_APP • Open Source Project • MIT License • Frontend v2.0.0 • Privacy and Cookies • API Documentation: api.ethnos.app/docs • API Source Code: GitHub • DOI: 10.5281/zenodo.17049435 • Frontend Source Code: GitHub • DOI: 10.5281/zenodo.17050053 • cruz.rio.br • Expectantes Misericordiae