Skip to main content

ETHNOS_APP

Home • Search • Journals • List 0

Pelaksanaan Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012

Bibliographic Data

ID21989424
AuthorsYulianta Saputra (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta), Kanita Khoirun Nisa (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta)
Year2022
Volume11
Issue2
Pages191
Publication date2022-08-29
Open AccessYes
TypeARTICLE
VenueIN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia (JOURNAL)
Journal identifiersISSN: 2089-6034 • E-ISSN: 2810-0263
PublisherAl-Jamiah Research Centre (PUBLISHER)
DOI10.14421/inright.v11i2.2720
OpenAlexW4367726147
LanguageEN

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau yang acap diringkas RSBI pada awalnya dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Namun ternyata sejak dilendingkannya beleid tersebut, eksistensinya justru menuai kontroversi. Seiring berjalannya waktu, beberapa aktivis pendidikan serta orang tua murid yang tidak dapat mengakses RSBI disebabkan berbiaya tak terjangkau karena dirasakan mahal, akhirnya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) permohonan uji materi UU Sisdiknas dalam ihwal ini Pasal 50 ayat (3). MK pun menganulir dan dampaknya berimbas jua ke RSBI yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penelitian ini esensinya bermaksud mengetahui pelaksanaan penghapusan RSBI di DIY pasca-Putusan MK Nomor 5/PUU-X/2012. Riset ini adalah penelitian hukum empiris. Maksudnya ialah penelitian yang dilaksanakan dengan terjun langsung ke lapangan guna memperoleh data yang dibutuhkan sehubungan problem nan dikaji seperti terkait para responden (sekolah eks RSBI), informan (Pejabat Pemerintah pemangku kepentingan dunia pendidikan). Dari penelitian ini ditemukan bahwa DIY mengeluarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 164/Kep/2013 yang substansinya berupa Penetapan Sekolah Penyelenggara Layanan Pendidikan Bagi Peserta Didik yang Mempunyai Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa untuk status Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) eks RSBI nan berada di kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Daerah DIY, ditetapkan menjadi sekolah CI/BI (Cerdas Istimewa/Bakat Istimewa) sehingga tak harus diserahkan kembali ke masing-masing kabupaten. Untuk Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta, eks RSBI di tiga kabupaten/kota tersebut statusnya otomatis kembali menjadi Sekolah Standar Nasional atau regular sebagaimana umumnya

Art · Humanities · Physics · Political science · Education and Character Development · Educational Curriculum and Learning Methods · Pancasila Values in Education

Highly citedNo

Tools

Open DOIOpen Access
Ethnos_APP • Open Source Project • MIT License • Frontend v2.0.0 • Privacy and Cookies • API Documentation: api.ethnos.app/docs • API Source Code: GitHub • DOI: 10.5281/zenodo.17049435 • Frontend Source Code: GitHub • DOI: 10.5281/zenodo.17050053 • cruz.rio.br • Expectantes Misericordiae