Skip to main content

ETHNOS_APP

Home • Search • Journals • List 0

Konflik Hukum Legalitas Perkawinan Beda Agama Di Indonesia

Bibliographic Data

ID22324166
AuthorsHasna Lathifatul Alifa (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta), Ali Sodiqin (0000-0002-2360-2456, Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta), Bian Ambarayadi (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta)
Year2023
Volume20
Issue2
Pages193-214
Publication date2023-10-25
Peer ReviewedYes
Open AccessYes
TypeARTICLE
VenueJusticia Islamica (JOURNAL)
Journal identifiersISSN: 1693-5926 • E-ISSN: 2502-7646
PublisherSTAIN Ponorogo (PUBLISHER • ID)
DOI10.21154/justicia.v20i2.5922
OpenAlexW4392841298
LanguageEN
Citations received1
References cited5

Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi konflik hukum tentang legalitas perkawinan beda agama di Indonesia. Terjadi benturan hukum antara ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan keabsahan perkawinan berdasarkan hukum agama, dengan Pasal 34 dan 35 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa perkawinan yang sah adalah yang dilaporkan dan dicatatkan. Dalam pasal 35 huruf (a) dinyatakan bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan. Disharmoni peraturan perundang-undangan tentang peraturan perkawinan beda agama telah mempengaruhi penafsiran ketentuan hukum, sehingga pada praktiknya mengakibatkan terjadinya perbedaan putusan hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana menyelaraskan ketentuan hukum yang berbeda antara peraturan perundang-undangan tersebut. Analisis terhadap masalah legalitas hukum perkawinan beda agama dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan memanfaatkan teori efektifitas hukum pemikiran Soerjono Soekanto. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa disharmoni hukum perkawinan beda agama menyebabkan terjadinya multi interpretasi bagi hakim dalam menetapkan keabsahan perkawinan beda agama. Regulasi yang tidak jelas menyebabkan aturan hukum perkawinan beda agama di Indonesia menimbulkan konflik antar lembaga hukum. Faktor aturan hukum menjadi akar utama tidak efektifnya aturan tentang perkawinan beda agama di Indonesia. Disharmoni antar aturan hukum berdampak pada konflik antar lembaga hukum dan berpengaruh terhadap praktik perkawinan beda agama di masyarakat

Citizenship · Legal research · Normative · Paragraph · Political science · Politics · Principle of legality · Sociology · Gender and Women's Rights · Law · Legal Studies and Policies · Marriage and Family Dynamics

  • The Existence of Marriage Post The Constitutional Court Decision

    Open Access•Nurul Hikmah, Syahid Akhmad Faisol et al.•Justicia Islamica•2024

  • Kontroversi Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Open Access•Sri Wahyuni•Al-Risalah: Forum Kajian Hukum…•2018

  • Analisis Yuridis Perkawinan Beda Agama dengan Pendekatan Maqashid Al-Syariah dalam Konteks Negara Hukum Pancasila

    Open Access•Budiarti Budiarti•Justicia Islamica•2018

  • Legitimacy on Inter-Faith Marriages

    Open Access•Rosdiana Rosdiana, Ummu Hanah Yusuf Saumin et al.•AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah•2019

  • Negotiating Love and Faith

    Open Access•Rosdalina Bukido, Edi Gunawan et al.•Wawasan Jurnal Ilmiah Agama dan…•2021

  • Polemics on Interfaith Marriage in Indonesia between Rules and Practices

    Open Access•Ermi Suhasti, Siti Djazimah et al.•Al-Jami ah Journal of Islamic…•2019

Unique citing works1
Citations per year0,5
Citation span2024 - 2024 (1)
Citation velocityrecent
Highly citedNo
Citation typesNeutral: 1

Tools

Open DOIOpen Access
Ethnos_APP • Open Source Project • MIT License • Frontend v2.0.0 • Privacy and Cookies • API Documentation: api.ethnos.app/docs • API Source Code: GitHub • DOI: 10.5281/zenodo.17049435 • Frontend Source Code: GitHub • DOI: 10.5281/zenodo.17050053 • cruz.rio.br • Expectantes Misericordiae